Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui peraturan pengelolaan mangrove berkelanjutan berbasis Masyarakat dan Peraturan Desa sebagai peraturan implementasi konservasi mangrove berbasis komunitas Kelompok Tani Krida Wana Lestari. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif empiris. Dalam pembentukan Peraturan Desa (Perdes), asasĀ tugas pembantuanĀ berperan penting dalam memberikan kerangka kerja bagi pengelolaan sumber daya alam, termasuk ekosistem mangrove. Tugas Pembantuan (Medebewind) adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten, atau kota dan/atau desa, serta dari pemerintah kabupaten, atau kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan Metode empiris diperoleh dari hasil observasi, kuesioner dan wawancara dengan Kelompok Tani Krida Wana Lestari. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan peraturan undang-undang dan data sekunder dengan menggunakan buku, jurnal dan artikel. Dianalisis dengan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan riset (research approach).
Copyrights © 2025