Penelitian ini membahas peran PSAK 105 dalam meningkatkan kepercayaan investor pada pembiayaan mudharabah. Permasalahan utama yang diidentifikasi adalah rendahnya tingkat kepercayaan investor terhadap pembiayaan mudharabah akibat ketidakpastian informasi keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus pada beberapa lembaga keuangan syariah di Indonesia, dengan analisis kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PSAK 105 berkontribusi signifikan dalam meningkatkan transparansi laporan keuangan, sehingga investor merasa lebih yakin untuk berinvestasi. Selain itu, pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme pembiayaan mudharabah juga menjadi faktor pendorong kepercayaan. Simpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PSAK 105 dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan sektor pembiayaan syariah di Indonesia.
Copyrights © 2025