Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 menginstruksikan partisipasi BUMN dalam progam penghapusan kemiskinan ekstrem. Program TJSL BUMN merupakan salah satu bentuk kontribusi BUMN dalam melaksanakan Inpres dimaksud. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi program-program TJSL BUMN dan menghubungkannya dengan teori lingkaran kemiskinan untuk meninjau sejauh mana program-program tersebut berpotensi memutus kelanggengan kemiskinan dengan menggunakan pendekatan eksplanatori. Penelitian ini juga meninjau sejauh mana anggaran koordinasi BUMN pada Kementerian BUMN mendorong BUMN untuk berpartisipasi dan mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem. Penelitian ini menyimpulkan bahwa program TJSL BUMN secara bersama-sama dapat mengintervensi titik-titik penting dari lingkaran kemiskinan. Penelitian ini juga menyoroti beberapa keterbatasan dari kontribusi TJSL BUMN dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.
Copyrights © 2025