Sanitasi merupakan hak pelayanan dasar yang penting, namun hak dasar ini seringkali tidak mendapat perhatian dan menjadi prioritas. Kota Sabang memiliki STP yang terletak di STP Cot Abeuk. Kondisi STP yang tidak beroperasi menyebabkan gedung STP semakin banyak mengalami kerusakan. Berdasarkan observasi di lapangan, terdapat komponen unit pengolahan STP Cot Abeuk yang mengalami kerusakan sehingga memerlukan upaya perbaikan agar dapat dioperasikan kembali. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan sampling survei, wawancara dan metode lainnya. Hasil pengujian karakteristik lumpur tinja di IPAL Kota Sabang belum memenuhi baku mutu yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik sebagai pedoman baku mutu dalam penelitian ini. Jumlah bak SSC yang akan direncanakan adalah 4 bak dengan dimensi masing-masing bak yaitu panjang 9,75 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 2,10 meter dengan ketebalan endapan lumpur 0,5 meter dan luas permukaan 24,38 meter. Tujuan perencanaan unit SSC di STP Kota Sabang diharapkan STP dapat beroperasi dengan baik.
Copyrights © 2023