Investasi merupakan elemen krusial dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara, dan untuk mendorong investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri, pemerintah sering kali memberikan peluang dan insentif pajak yang menarik. Insentif pajak ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang menguntungkan, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan sektor ekonomi strategis. Dalam konteks ini, insentif pajak didefinisikan sebagai fasilitas yang diberikan pemerintah untuk mempermudah pembayaran pajak dan memotivasi pembayar pajak. Pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak melalui perbaikan regulasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan pencarian sumber pajak baru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan insentif pajak dalam meningkatkan investasi domestik di Indonesia, dengan mengkaji jenis insentif yang diberikan, kriteria penerima, serta dampaknya terhadap peningkatan investasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan insentif pajak dapat mendorong investasi, meskipun tantangan seperti risiko moral hazard dan perlunya pengawasan yang efektif tetap menjadi perhatian. Evaluasi berkala dan penyesuaian kebijakan insentif pajak menjadi penting untuk memastikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025