Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis pengaruh ukuran dewan direksi, komite audit, dan komisaris independen terhadap kinerja keuangan perusahaan sektor energi periode 2020-2023. Populasi yang dipilih dalam penelitian ini merupakan perusahaan energi yang terdaftar di BEI dengan menggunakan sampel sebanyak 114 data yang diambil melalui purposive sampling. Metode yang dipilih dalam penelitian ini ialah metode deskriptif kuantitatif dengan analisis data menggunakan SPSS. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa ukuran dewan direksi berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja. Sebaliknya, komite audit memaparkan pengaruh negatif, signifikan. Sementara itu, komisaris independen tidak berpengaruh signifikan. Artinya, ukuran dewan berperan penting dalam mendukung kinerja. Sementara itu, jumlah komite audit yang banyak mengindikasikan adanya inefisiensi atau biaya pengawasan yang berlebihan sehingga perlu peninjauan kembali efektivitas fungsinya. Ketidaksignifikanan pengaruh komisaris independen menimbulkan pertanyaan mengenai kemampuan mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan independen dan dalam mengurangi potensi konflik kepentingan di sektor ini.
Copyrights © 2025