Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana media digital dapat berfungsi sebagai alat pendidikan yang efektif dalam mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam mencegah korupsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan campuran, yaitu kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif menggunakan SPSS 25 untuk uji validitas, reliabilitas, dan pengujian hipotesis, sedangkan metode kualitatif dilakukan dengan analisis tematik dari wawancara yang dilakukan untuk mengidentifikasi tema-tema utama dan kategori respons. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 139 responden, yang terdiri dari mahasiswa dan pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media digital berpotensi meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta mengenai nilai-nilai integritas. Namun, dalam hal perubahan perilaku, masih terdapat tantangan besar seperti rendahnya partisipasi, keterbatasan akses teknologi, dan hambatan budaya.
Copyrights © 2025