Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan penanganan terhadap pembiayaan mudharabah bermasalah dengan kondisi Force majeure di Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah Cabang Bengkulu. penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis empiris, ialah penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan data dan gambaran seteliti mungkin tentang langkah-langkah yang ditempuh oleh Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah Cabang Bengkulu dalam penanganan masalah pembiayaan mudharabah bermasalah. Lokasi penelitian dilakukan di Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah Cabang Bengkulu. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui wawancara dan studi kepustakaan baik berupa buku- buku, peraturan perundang-undangan maupun dokumen-dokumen lainnya. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kebijakan penanganan pembiayaan mudharabah bermasalah dengan kondisi Force Majaure di Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah Cabang Bengkulu tidak sesuai dengan Prinsip Syariah dan akad pembiayaannya, sehingga pihak nasabah menuntut akan keadilan dan apa yang menjadi haknya, dan dari pihak Bank Sinarmas Syariah Unit Usaha Syariah Cabang Bengkulu bisa dikenakan sanksi apabila terbukti melanggar prinsip-prinsip syariah.
Copyrights © 2021