Welfare pluralism merupakan sebuah konsep yang mengusung gagasan bahwa kesejahteraan rakyat merupakan tanggung jawab bersama antara negara, pasar dan masyarakat. Setidaknya ada tiga bentuk institusi pengembangan ekonomi yang berupaya mewujudkan keadilan dan kemakmuran sesuai amanat konstitusi, yaitu state driven development (pengembangan ekonomi yang digerakkan oleh negara), market driven development (pengembangan ekonomi yang digerakkan oleh pasar) dan local people driven development (pengembangan ekonomi yang digerakkan oleh masyarakat lokal). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola relasi dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan swasta yang diagendakan dalam program reformasi birokrasi untuk mendorong investasi swasta ke desa dengan tujuan menggerakkan ekonomi perdesaan supaya tumbuh dan merata. Penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dilakukan di salah satu desa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil studi ini menunjukkan bahwa masuknya investor swasta ke desa tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kemakmuran masyarakat setempat tetapi justru mensubordinasi mereka. Bentuk-bentuk subordinasi tersebut mencakup: (1) dominasi perusahaan; tidak ada realisasi kolaborasi (2) pemberdayaan manipulatif; (3) membuat pemerintah desa powerless; (4) isu lingkungan; (5) CSR dengan pendekatan karitatif. Dalam kasus ini, implementasi welfare pluralism sebagai agenda kesejahteraan gotong royong antara negara, pasar dan masyarakat belum mampu mengembangkan ekonomi masyarakat lokal, karena yang terjadi bukan kolaborasi tetapi subordinasi.
Copyrights © 2025