Pembangunan ekonomi merupakan aspek fundamental dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, terutama dalam konteks masyarakat Muslim yang menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual, moral, dan etika. Dalam perspektif Islam, pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan statistik semata, melainkan juga dari sejauh mana proses tersebut mampu menjaga, melindungi, dan mengembangkan nilai-nilai dasar kehidupan manusia. Artikel ini mengeksplorasi penerapan prinsip Maqasid Syariah sebagai kerangka konseptual dalam merumuskan strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan universal. Maqasid Syariah merupakan konsep utama dalam ekonomi Islam yang bertujuan untuk mencapai kemaslahatan umat manusia melalui perlindungan terhadap lima aspek pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif berbasis studi pustaka, artikel ini membahas penerapan Maqasid Syariah dalam pengembangan produk keuangan Islam dan implementasinya dalam praktik ekonomi. Pembangunan ekonomi Islam yang berbasis pada Maqasid Syariah tidak hanya menekankan pertumbuhan material, tetapi juga menyeimbangkan antara dimensi spiritual, sosial, etika, moral, dan kesejahteraan kolektif yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025