Berdasar penafsiran syaikh nawawi dapat disimpulkan:orang laki-laki menjadi pemimpin bagi perempuan karena keutamaan yang diberikan oleh allah mengalahkan perempuan. Laki-laki memiliki akal yang sempurna, cemerlang pemikirannya, kuat dalam beramal, taat kepada allah yang di pandang bagus untuk menjadi pemimpin tidak hanya itu laki lebih pantas dalam berbagai hal seperti kenabian, kesaksian dalam hukum, dan kewajiban yang lain seperti jihad mendirikan shalat jumat. Selain itu laki memberi nafkah dan mahar. Perempuan yang shalehah adalah perempuan yang taat dan mejaga diri dan harta suami ketika suami tidak ada dirumah dan menolongnya. Jika perempuan itu nusyuz atau membangkang maka laki-laki haruslah pertama menasihati supaya mereka melakukan perintah allah dan takut melanggar larangan allah yang kedua jika dinasehati tidak ada manfaatnya memisah ranjang dan yang ketiga jika pisah ranjang tika bermanfaat maka memukul dengan ketentuan tidak menyakiti dan tidak mencidrai, akan tetapi menurutnya yang utama meninggalkan memukul kalau tidak terpaksa. Kalau memukul maka melalui ketentuan dan cara yang beliau utarakan. Jika tidak membangkang tidak boleh mencari jalan untuk mencintai atau menyakiti. Yang dipegang adalah keadaan dlahir. Tidak usah mencari yang ada didalam hatinya cinta atau benci. Yang terpenting mereka sudah taat dan tidak membangkang. Jika orang mukmin takut perselisihan diantara suami istri maka orang mukmin disuruh untuk mengutus hakam dari kedua belah pihak untuk mendamaikan, memperbiki keadaan, dan menghendaki kebaikan dari keluarga karena keluarga itu lebih mengetaui kedaan mereka dan sangat mencari kebaikan. Akan tetapi juga boleh dari orang lain.
Copyrights © 2025