Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan terbaru PMK 131 tahun 2024 mengenai PPN serta sistem perpajakan terbaru, yaitu Coretax. Peserta kegiatan ini terdiri dari berbagai latar belakang, seperti dosen, pengusaha, staff accounting, mahasiswa, Perusahaan Kena Pajak (PKP), dll. Kegiatan ini dilakukan secara offline di Politeknik Negeri Lampung dan online melalui Zoom dan Youtube. Dari hasil kegiatan dapat disimpulkan bahwa peserta dapat memahami materi terkait dengan peraturan dan perhitungan PPN terbaru PMK 131 tahun 2024. Selain itu, peserta kegiatan diharapkan dapat membuat faktur pajak yang valid, khususnya pengkodean faktur pajak melalui Coretax. Kegiatan ini bermitra dengan TaxandTeam sebagai partner bagi tim pelaksana pengabdian kepada masyarakat untuk mensosialisasikan peraturan terbaru PMK 131 tahun 2024 mengenai PPN serta memberikan pelatihan pembuatan faktur pajaknya melalui Coretax.
Copyrights © 2025