Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Penerapan Akuntabilitas Keuangan dan Ketaataan pada Peraturan Perundangan berpengaruh terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Payakumbuh di Propinsi Sumatera Barat baik secara parsial maupun secara simultan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif yang dikuantitatifkan dari penyebaran kuesioner dengan skala likert pada Pemerintah Kota Payakumbuh 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kota Payakumbuh yaitu Badan Keuangan Daerah (BKD) sebagai penyusun keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sebagai penyusun Kebijakan Keuangan, Sekretariat Daerah selaku penanggungjawab dalam penggunaan Keuangan dan Inspektorat sebagai pengawas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah sebanyak 43 (empat puluh tiga) responden. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik inklusif sampling sesuai kriteria yang sudah ditentukan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regersi linier berganda dan pengujian hipotesisnya menggunakan uji t dan uji f. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Penerapan Akuntabilitas Keuangan berpengaruh terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah. Ketaatan pada Peraturan Perundangan berpengaruh terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah. Secara simultan Penerapan Akuntabilitas Keuangan dan Ketaatan pada Peraturan Perundangan berpengaruh signifikan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Pada pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kota Payakumbuh.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025