ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan e-filing dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dengan kepuasan terhadap kualitas pelayanan sebagai variabel intervening. Penelitian dilakukan terhadap wajib pajak orang pribadi yang berdomisili di Kabupaten Gresik dengan pendekatan kuantitatif dan metode analisis menggunakan Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-filing dan sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, kepuasan terhadap kualitas pelayanan terbukti berpengaruh langsung terhadap kepatuhan dan merupakan hubungan mediasi antara e-filing dan sanksi perpajakan dengan kepatuhan wajib pajak. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang baik menjadi faktor penting dalam memperkuat dampak kebijakan sistem pelaporan elektronik dan penegakan sanksi. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pemenuhannya, tidak hanya diperlukan sistem dan regulasi yang memadai, tetapi juga pengalaman pelayanan yang dapat menciptakan kepuasan bagi wajib pajak.Kata Kunci: E-filing; sanksi perpajakan; kepatuhan wajib pajak; kepuasan pelayanan pajak; SPT Tahunan
Copyrights © 2025