KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu. Dampak bagi korban adalah mengalami sakit fisik, tekanan mental, menurunnya rasa percaya diri dan harga diri, merasa tidak berdaya, merasa ketergantungan pada suami meski telah disiksa, stres pascatrauma, depresi, bahkan keinginan untuk bunuh diri. Pengabdian Masyarakat ini berupa edukasi kepada warga terutama kader Kesehatan tentang KDRT dan dampaknya serta upaya pencegahan dan deteksi dini KDRT di lingkungan keluarga. Kader juga harus mengsosialisasikan upaya pemerintah dalam mengatasi kasus KDRT. Kegiatan edukasi ini membantu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bagi warga, dan keluarga dalam penangganan terhadap kasus KDRT serta dampaknya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025