Upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia terus mengalami dinamika, salah satunya melalui penguatan tata kelola data sosial ekonomi secara terpadu. Kebijakan Data Tunggal Sosial Ekonomi yang dicanangkan melalui Inpres No. 4 Tahun 2025 menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni mempercepat pengurangan kemiskinan berbasis data yang akurat dan integratif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis peran dan tantangan implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus, melalui observasi lapangan, wawancara mendalam terhadap aktor-aktor kunci di kementerian/lembaga, serta telaah pustaka terhadap dokumen strategis dan kebijakan. Temuan menunjukkan bahwa meskipun terdapat komitmen politik yang kuat, pelaksanaan kebijakan ini menghadapi berbagai hambatan struktural dan teknis, seperti proses pemutakhiran data yang belum optimal, keterbatasan interoperabilitas antarsistem digital, serta lemahnya pemanfaatan data dalam siklus perencanaan pembangunan. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya penguatan arsitektur tata kelola data lintas sektor, serta peningkatan literasi data di tingkat pembuat kebijakan untuk memastikan bahwa Data Tunggal benar-benar menjadi fondasi pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Kata kunci: satu data sosial ekonomi, pengentasan kemiskinan, tata kelola data, pembangunan berkelanjutan, integrasi sistem informasi
Copyrights © 2025