Fenomena gratifikasi terhadap pendidikan tinggi terus menjadi perhatian utama berbagai pemangku kepentingan. Namun fenomena ini jarang terjadi pada penelitian-penelitian sebelumnya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena bagaimana pemahaman mahasiswa dalam menentukan kasus yang diberikan masuk dalam kategori gratifikasi atau tidak. Penelitian ini menggunakan mixed method yaitu penggabungan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Responden dalam penelitian ini yaitu mahasiswa/i yang terkumpul sebanyak 70 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa akuntansi belum memiliki pemahaman yang mendalam mengenai gratifikasi. Ini terlihat dari rendahnya rata-rata jawaban yang benar, yaitu hanya 53,25% dari total 14 kasus yang disajikan. Jawaban yang benar lebih sering diberikan pada kasus gratifikasi yang jelas-jelas melibatkan pemberian barang mewah atau mahal. Keterbatasan dari penelitian ini adalah fokusnya yang hanya pada pemahaman gratifikasi mahasiswa akuntansi tanpa memisahkan mahasiswa yang telah mengikuti mata kuliah pendidikan anti korupsi dan etika.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024