Journal of Law, Administration, and Social Science
Vol 5 No 2 (2025)

Kesaksian palsu dalam perspektif Pasal 242 KUHP dan hadits shahih Bukhari nomor 6408

Putri, Rizkia Novebiani (Unknown)
Arifin, Tajul (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2025

Abstract

Kesaksian palsu merupakan masalah besar dalam sistem peradilan, karena dapat mempengaruhi keputusan pengadilan dan menyebabkan ketidakadilan. Banyak kasus yang melibatkan tindakan kesaksian palsu yang diberikan oleh seseorang di hadapan pengadilan dapat mempengaruhi jalannya kasus hukum, berpotensi menyebabkan ketidakadilan bagi pihak yang benar. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara mendalam persoalan kesaksian palsu yang kerap kali menjadi persoalan krusial dalam proses penegakan hukum serta mengkaji bagaimana dampak sosial dan moral dari kesaksian palsu, baik dalam konteks hukum negara maupun ajaran Islam. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis normatif ketentuan mengenai kesaksian palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUHP, serta menelaah pandangan hukum Islam terhadap perbuatan tersebut sebagaimana tercermin dalam Hadits Shahih Bukhari Nomor 6408 yang menempatkan kesaksian palsu sebagai salah satu dosa besar. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisis yaitu dengan dengan pendekatan yuridis normatif dengan berfokus pada Peraturan Perundang- undangan dan Hadits Shahih Bukari. Penelitian ini menghasilkan korelasi antara Hadis Bukhari dengan hukum positif Indonesia mengenai kesaksian palsu. Ketidaktahuan masyarakat mengenai bahaya dari memberikan kesaksian palsu, pengaruh tekanan dari pihak-pihak tertentu, dan kurangnya penegakan hukum yang tegas terhadap kesaksian palsu merupakan faktor penyebab maraknya kasus kesaksian palsu yang harus dihilangkan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jolas

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Law, Administration, and Social Science merupakan media penyebarluasan hasil penelitian di rumpun ilmu sosial, ilmu politik, dan humaniora. Sub rumpun Ilmu sosial terdiri dari bidang Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, Hubungan Masyarakat, Periklanan, Televisi dan Film, Manajemen Komunikasi dan ...