Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penujukan langsung pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mahakam Ulu. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif, yang bersumber dari data primer data skunder kemudian dianalisis melalui analisis model interaktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dari Persiapan dan perencanaan dilakukan awal tahun dari bulan januari - april tahun berjalan dengan tahapan pengelola barang menyerahkan data rekapitulasi dari usulan setiap bidang di bulan Mei kepada Pengguna barang, Kemudian melakukan telaah dan dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggara paling lambat bulan Agustus dan selanjutnya dituangkan dalam Renja tahun berikutnya dan diinput di bulan Desember tahun berjalan, kemudian pengadaan dilakukan di tahun berikutnya. Pengadaan barang dan jasa terdiri dari satu orang panitia yang berperan dalam melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pengadaan langsung. Pelaksanaan pemilihan penyedia pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan mengundang 2 pelaku usaha yang dipilih sebagai pembanding, dan dilakukan negosiasi teknis maupun harga kemudian ditetapkan satu penyedia dan pejabat pengadaan bersama PPK menyepakati penyedia yang telah dipilih berdasarkan perbandingan penawaran tersebut. Pelaksanaan kontrak dilakukan ketika surat Perintah Kerja keluar (SPK) terbit maka PPK selaku Pihak Pertama dan Pihak Kedua selaku Penyedia Pengadaan yang di telah ditentukan secara bersama-sama menandatangi SPK sebagai bentuk kesepakatan. Serah terima hasil pekerjaan ini dilakukan ketika pekerjaan selesai (100%) dan tidak ada kesalahan, hal ini telah menjadi tanggungjawab dari PPK secara utuh melaksanakan penerimaan, pemeriksaan dan pemeriksaan administratif dalam proses serah terima hasil pengadaan.
Copyrights © 2025