Kebijakan mengenai perlindungan lingkungan hidup dari masalah deforestasi merupakan salah satu aksi untuk menyelamatkan bumi dari krisis iklim. Deforestasi merupakan salah satu dari berbagai masalah pencemaran lingkungan yang mengancam ekosistem lingkungah hidup. Analisis dalam penelitian ini berusaha melihat bagaimana implementasi kebijakan Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup di Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melakukan studi literatur untuk memperoleh data penelitian dari beberapa penelitian sebelumnya terkait pengendalian kerusakan lingkungan hidup, permasalahan deforestasi dan berbagai penelitian mengenai perlindungan hutan dan lahan. Indikator-indikator yang digunakan untuk menganalisis implementasi kebijakan ini adalah ukuran dasar pencapaian dan tujuan kebijakan. Berbagai sumber daya yang mendukung keberhasilan implementasi kebijakan. Kualitas komunikasi antarorganisasi. Karakteristik lembaga atau organisasi pelaksana. Lingkungan kebijakan pula sangat mempengaruhi implementasi yaitu pada bidang ekonomi, sosial dan politik serta bagaimana sikap para pelaksana dalam menyikapi permasalahan.
Copyrights © 2025