JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI
Vol. 2 No. 4 (2025): JULI

Pajak Penghasilan Pasal 26

Siti Nurilma Wahida (Unknown)
Anisah Nurdian (Unknown)
Fajar Ramadhan (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2025

Abstract

Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh 26) merupakan instrumen penting dalam sistem perpajakan Indonesia yang mengatur pemungutan pajak atas penghasilan Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) yang bersumber dari dalam negeri tanpa melalui bentuk usaha tetap (BUT). Studi ini bertujuan untuk mengkaji ketentuan dasar PPh 26, cakupan objek dan subjek pajaknya, mekanisme tarif dan pemotongan, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, khususnya terkait isu beneficial ownership, fluktuasi nilai tukar, dan literasi perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi literatur dari berbagai sumber terkini. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketepatan administrasi, kejelasan pemenuhan syarat P3B, serta pemanfaatan teknologi digital dalam edukasi perpajakan berperan penting dalam meningkatkan efektivitas pemungutan PPh 26. Temuan ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan strategi perpajakan internasional yang adaptif dan responsif terhadap dinamika globalisasi ekonomi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jemba

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance

Description

JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI Berfokus pada penerbitan artikel berkualitas tinggi yang didedikasikan untuk semua aspek Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi. Jurnal ini memberikan ruang bagi para peneliti untuk berdiskusi, mengejar dan meningkatkan pengetahuan di bidang ...