Penelitian ini bertujuan untuk menilai kinerja keuangan pemerintah provinsi yang ada di wilayah Pulau Sumatera selama kurun waktu 2019 hingga 2022. Data yang dianalisis bersumber dari laporan realisasi anggaran yang bersifat sekunder. Metode analisis yang digunakan mencakup penghitungan rasio derajat desentralisasi, tingkat kemandirian keuangan daerah, efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi pengelolaan keuangan, serta perbandingan antara belanja operasi dan belanja modal. Hasil analisis menunjukkan bahwa rata-rata derajat desentralisasi berada di bawah 50%, tingkat kemandirian fiskal termasuk dalam kategori sedang dengan angka rata-rata 66%, efektivitas PAD tergolong sangat tinggi dengan rata-rata 102%, dan efisiensi keuangan menunjukkan hasil cukup baik dengan capaian rata-rata sebesar 87%, serta proporsi belanja operasi 77% jauh lebih besar dibanding belanja modal 17%. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun PAD telah dikelola secara efektif, pemerintah provinsi di Sumatera masih perlu meningkatkan derajat desentralisasi, efisiensi belanja, dan proporsi belanja modal untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025