Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel masih menjadi tantangan bagi banyak desa akibat pencatatan manual yang rentan terhadap kesalahan dan keterlambatan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mengembangkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) sebagai solusi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan keuangan desa, peran pihak yang terlibat, implementasi SISKEUDES, alasan penerapannya, hambatan yang dihadapi, serta manfaat yang diperoleh di Desa Alamendah. Dengan metode studi kasus dan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan Sekretaris Desa sebagai informan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa di Desa Alamendah telah mengikuti tahapan sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018, dan berdasarkan temuan penelitian, SISKEUDES telah diterapkan sejak 2019 untuk menggantikan pencatatan manual. Implementasi sistem ini meningkatkan efisiensi dan transparansi, meskipun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan pemahaman perangkat desa, ketidakstabilan koneksi internet, dan minimnya pendampingan teknis. Untuk mengoptimalkan implementasi, diperlukan pelatihan berkelanjutan, peningkatan insfratruktur digital, serta publikasi laporan keuangan secara online agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Copyrights © 2025