Hukum Adat di Indonesia memiliki peran penting dalam pembangunan hukum nasional sebab Hukum Adat merupakan living law bagi masyarakat hukum adat yang menganutnya, karena mencerminkan nilai-nilai yang hidup didalamnya. Penelitian ini ditujukan untuk mendapatkan gambaran yang riil dari fakta sosial peran hukum adat tertuama mengenai kelembagaan adat dalam rekonstruksi Pembangunan sistem hukum negara di Indonesia. Menggunakan kajian literature review dan dokumen terkait, dengan metode deskriptif uantuj mendapatkan pemahaman hukum negara dari perspektif pranata sosial Masyarakat adat sesuai amanat konstitusi pasal 18B ayat 2 UUD 1945 dan Pasal 28I UUD 1945. Peran penting Lembaga adat yang mempunyai akar yang kuat dalam stuktur kepemimpinan dan pengeloaan wilayah Masyarakat adat sesuai dengan ketentuan hukum adat setempat.
Copyrights © 2025