Setiap daerah di Indonesia memiliki pamali atau larangan yang masih dipercaya oleh masyarakat setempat, termasuk di Banjarmasin. Salah satu jenis pamali yang cukup menonjol di daerah ini adalah pamali yang berkaitan dengan makanan. Pamali makanan memiliki peran penting dalam budaya masyarakat Banjar karena diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua rumusan masalah, yaitu (1) bagaimana bentuk dan jenis pamali dalam masyarakat Banjar, serta (2) apa makna dan fungsi pamali dalam kehidupan sosial masyarakat Banjar. Penelitian dilakukan dengan metode wawancara dan studi dokumen selama periode 2024–2025. Informan yang dipilih adalah penduduk asli Banjar yang telah tinggal di daerah tersebut lebih dari 40 tahun, memahami bahasa dan budaya Banjar, serta merupakan bagian dari suku Banjar. Analisis data menggunakan pendekatan semantik yang meliputi identifikasi, klasifikasi bentuk, serta pengaitan antara bentuk, makna, dan fungsi pamali makanan. Salah satu temuan utama dalam penelitian ini adalah pamali kapuhunan, yaitu larangan menolak makanan yang diberikan oleh orang lain. Pamali ini tidak hanya memiliki nilai simbolik, tetapi juga berfungsi sebagai pengatur norma dan etika dalam interaksi sosial masyarakat Banjar.
Copyrights © 2025