J-CEKI
Vol. 4 No. 4: Juni 2025

Pola Pendekatan Gender pada Batasan Usia Nikah dalam UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan UU No. 16 Tahun 2019

Mu’arif, Moh. Syamsul (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Evolusi regulasi perkawinan di Indonesia, dengan fokus pada perubahan dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ke Undang-Undang No. 16 Tahun 2019. Perubahan tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika sosial, terutama dalam konteks kesetaraan gender. Meskipun UU No. 16 Tahun 2019 menggambarkan langkah-langkah positif, seperti peningkatan batas usia pernikahan, tetapi tetap mempertahankan Dispensasi Nikah, yang menjadi kontradiksi dengan semangat kesetaraan gender. Analisis gender diperkenalkan untuk membongkar ketidakadilan relasi gender dalam regulasi perkawinan, menyoroti kompleksitas permasalahan pernikahan bawah umur dan dampaknya. Penelitian ini mengadopsi metode library research dan analisis gender untuk memberikan gambaran mendalam tentang perubahan regulasi perkawinan dan dampaknya terhadap kesetaraan gender di masyarakat Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...