Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rasio tingkat kepatuhan pajak dosen universitas MH Thamrin dalam pelporan Surat Pemberitahuan Orang Pribadi (SPT OP) tahun 2021. Metode penelitian yang di gunakan adalah metode deksriptif dan sumber data penelitian adalah data primer menggunakan kuesioner yang di distribusikan melalui google form. Obyek penelitian ini adalah dosen tetap Universitas MH Thamrin. Analisis data di lakukan dengan mengelompokkan berdasarkan kriteria dan di interprestasikan untuk mendapat kesimpulan. Hasil penelitian mendapatkan data 67 dosen yang melakukan pengisian kuesioner.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan perpajakan adalah 63% memiliki pengetahuan pajak dan 37% tidak memiliki pengetahuan pajak. Tingkat kepatuhan pelaporan perpajakan adalah 62% dosen menyatakan telah patuh melakukan pelaporan pajak SPT OP tahun 2021 secara konsisten dan 28% menyatakan tidak patuh melakukan pelaporan SPT OP. Pelaporan SPT OP melalui DJPonline.go.id sebesar 75%.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022