Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Vol. 16 No. 7 (2025): Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi

PENERAPAN KODE ETIK DAN ETIKA PROFESI OLEH AKUNTAN PUBLIK

Jessica Pratiwi Banesti (Unknown)
Siti Nurqolisah (Unknown)
Serli Ferbriana (Unknown)
Angelia Kirana Wardhanie (Unknown)
Septiana , Septiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Apr 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kode etik dan etika profesi oleh akuntan publik serta dampaknya terhadap kualitas laporan keuangan. Studi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (literature review) dengan pendekatan kualitatif, mengumpulkan dan menganalisis data sekunder dari berbagai sumber literatur, termasuk dokumen Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik, seperti yang terjadi pada kasus SNP Finance, dapat mengakibatkan laporan keuangan yang tidak akurat, merugikan stakeholders, dan merusak reputasi profesi akuntan publik. Prinsip-prinsip dasar seperti integritas, objektivitas, kompetensi, kerahasiaan, dan perilaku profesional menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas audit. Penelitian ini menekankan pentingnya penegakan kode etik yang konsisten, pengawasan regulasi yang ketat, serta pelatihan etika berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepercayaan publik.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

musytarineraca

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Environmental Science

Description

Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, Ekonomi, adalah jurnal nasional peer-review yang diterbitkan oleh CV Anugrah Anggota IKAPI. Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, Ekonomi membahas ekonomi dan bisnis dalam ruang lingkup berbagai disiplin ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi. Tim editorial ...