ABSTRAKTingginya angka pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri, khususnya melalui Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau menjadi tantangan serius bagi pemerintah Indonesia dalam upaya perlindungan pekerja migran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran imigrasi dalam proses pemulangan TKI di Tanjung Pinang Tahun 2024 dari perspektif hukum keimigrasian. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan sosiologis, melalui studi pustaka, wawancara, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa imigrasi berperan penting dalam pemeriksaan dokumen, pendataan identitas, serta penegakan hukum keimigrasian untuk memastikan pemulangan berjalan sesuai peraturan dan melindungi hak-hak dasar TKI. Proses pemulangan TKI di Tanjung Pinangmelibatkan koordinasi lintas sektor antara Imigrasi, BP2MI, Dinas Sosial, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya serta menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan fasilitas penampungan dan kurangnya data identitas. Upaya pencegahan keberangkatan TKI juga dilakukan melaui edukasi masyarakat, pengawaan dokumen, dan pengetatan pengawasan di pelabuhan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sinergi antar lembaga dan peningkatan perlindungan serta rehabilitasi bagi TKI yang dipulangkan, untuk menekan angka migrasi nonprosedural dan menjaga nama baik serta keselamatan WNI di luar negeri.Kata Kunci : Imigrasi, Perlindungan Pekerja Migran, dan Prosedur Keimigrasian
Copyrights © 2025