ABSTRAKApa yang menjadikan suatu tindakan sebagai jebakan? Peneliti membuat perbedaan standar antara jebakan hukum, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertindak dalam kapasitas mereka sebagai (atau sebagai wakil) agen penegak hukum, dan jebakan perdata, dengan yang tidak/bukan. Penelitian bertujuan untuk memberikan definisi jebakan yang mencakup keduanya dan yang karena alasan yang belum dijelaskan, tidak menyelesaikan pertanyaan tentang kebolehan dan kesalahan. Penlitian ini menjelaskan, membandingkan, dan mengontraskan dua definisi jebakan hukum yang ada untuk melakukan kejahatan yang memiliki kenetralan ini. Peneliti menunjukkan beberapa masalah dengan kebenaran ekstensional definisi ini dan mengusulkan definisi baru yang menyelesaikan masalah ini. Kemudian penelitian ini memperluas definisi peneliti untuk memberikan definisi jebakan yang lebih umum, yang mencakup kasus perdata dan hukum. Definisi dalam penelitian ini dapat dipercayai lebih dekat dengan kebenaran ekstensional dan akan, penelitian inipun diharapkan, memberikan dasar yang lebih jelas untuk diskusi masa depan tentang etika jebakan daripada definisi yang disempurnakannya.Kata Kunci : Entrapment, Moral, Etika Hukum, Agen Penegak Hukum, Subyek Hukum, Jebakan Hukum, Jebakan Perdata dan Definisi Luas, Sempit, Longgar dan Umum.
Copyrights © 2025