Kemajuan teknologi di sektor keuangan menjadi salah satu faktor munculnya keuangan digital atau layanan fintech (financial technology), yang juga semakin lama semakin banyak. Kemudian dibarengi dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat, layanan fintech tersebut semakin berkembang dengan munculnya layanan Fintech (Finansial Teknologi) Atau Peer To Peer (P2P) Lending. Banyak yang merasa terbantu di awal melalui kemudahan dalam mendapatkan bantuan finansial atau pinjaman uang. Tetapi di kemudian hari banyak yang menyesal karena merasa dirugikan dengan bunga yang relatif banyak oleh layanan fintech lending tersebut dan lain sebagainya. Kemudian peneliti ingin mengetahui lebih dalam apa yang menjadi masalah bagi konsumen dalam layanan fintech lending tersebut. Dengan melakukan penelitian menggunakan metode Systematic Literature Review.
Copyrights © 2025