Otonomi daerah diberi kewenangan atas Pendapatan Daerah dengan melakukan perbaikan dalam sistem perpajakannya. Kabupaten Semarang menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi terhadap penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB P3). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan sektor (PBB P3) terhadap pendapatan Daerah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sampel yang digunakan adalah 20 Kecamatan di Kabupaten Semarang dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang pada periode tahun 2020-2023. Teknik analisis yang digunakan yaitu rasio efektivitas dan rasio kontribusi. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan Dana Bagi Hasil pajak bumi dan bangunan (PBB P3) Kabupaten Semarang pada tahun 2020-2023 dengan rata-rata 174,09% yang artinya pajak tersebut sangat efektif karena lebih dari 100%. Rata-rata rasio kontribusi sebesar 0,81% yang menunjukkan pajak tersebut sangat kurang memberikan kontribusi karena kurang dari 10%.
Copyrights © 2025