Penelitian ini mengkaji bagaimana ekonomi mikro Islam dapat meningkatkan ketahanan sosial, khususnya di wilayah perkotaan Medan. Berdasarkan nilai-nilai syariah termasuk keadilan, anti-riba, dan solidaritas sosial, ekonomi mikro Islam tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi tetapi juga memperkuat struktur sosial. Masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh pendanaan bisnis tanpa bunga dan dukungan kewirausahaan melalui organisasi seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang mempromosikan kemandirian ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial. Melalui inisiatif yang bermanfaat, instrumen zakat dan infaq juga berkontribusi secara signifikan terhadap pemerataan pendapatan dan pengembangan kohesi sosial. Berdasarkan studi kasus Medan, penerapan ekonomi mikro Islam meningkatkan stabilitas rumah tangga, memperluas peran perempuan, dan menumbuhkan masyarakat yang inklusif. Namun, kendala seperti digitalisasi yang belum memadai dan kesadaran keuangan Islam yang belum memadai masih perlu diatasi. Singkatnya, ekonomi mikro Islam memiliki potensi besar untuk membangun masyarakat perkotaan yang lebih tangguh, mandiri, dan kohesif secara sosial.
Copyrights © 2025