Industri makanan dan minuman di Kota Makassar terus berkembang pesat, dengan semakin meningkatnya permintaan akan produk-produk yang terjamin kehalalannya. Sertifikasi halal menjadi instrumen penting untuk melindungi konsumen, terutama di kalangan masyarakat Muslim. Penelitian ini menganalisis pengaruh sertifikasi halal terhadap perlindungan masyarakat di sektor industri makanan dan minuman dengan menggunakan perspektif maqashid syariah. Berdasarkan penelitian lapangan di Kota Makassar, ditemukan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan perlindungan terhadap aspek agama, tetapi juga terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen, yang sejalan dengan tujuan maqashid syariah dalam melindungi jiwa, harta, dan akal. Penerapan Maqashid Syariah dalam sertifikasi halal di Kota Makassar memberikan kontribusi yang sangat penting dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam serta memperhatikan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Dengan memperhatikan tujuan-tujuan syariah ini, sertifikasi halal tidak hanya melindungi umat Islam dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam aspek kehidupan sehari-hari, baik dalam hal kesehatan, keamanan, maupun kesejahteraan ekonomi. Pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait harus terus berkolaborasi untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Maqashid Syariah diterapkan secara konsisten dalam setiap aspek sertifikasi halal di Makassar
Copyrights © 2025