Artikel ini bertujuan menganalisis pengaruh digital marketing terhadap pendapatan pelaku (UMKM) dalam prespektif ekonomi syariah. UMKM memiliki peranan penting dalam menupang perekonomian Indonesia. Digital marketing, sebagai salah satu inovasi teknologi, dianggap dapat memberikan solusi dalam memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efesiensi pemasaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara dan survei terhadap pelaku UMKM yang telah memanfaatkan digital marketing. Hasil temuan menunjukan bahwa pengunaan digital marketing berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan UMKM di Kabupaten Dompu dan dianggap sesuai dengan ketentuan Syariah, asalkan tidak melanggar nilai-nilai kejujuran,keadilan, dan trasparansi dalam transaksi. digital marketing dapat menjadi alat yang efektif bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan ekonominya, asalkan diimplementasikan dengan mempertimbangkan etika bisnis yang sesui dengan ajaran islam.
Copyrights © 2025