AS-SÂIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA ISLAM/SIYASAH)
Vol 9, No 1 (2025): AS-SAIS : Jurnal Hukum Tata Negara / Siyasah

Hukum Keluarga Islam dalam Sistem Hukum Nasional (Kajian Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi)

Nasution, Muhammad Iqbal (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Ananda, Faisar (UIN Sumatera Utara)
Turnip, Ibnu Radwan Siddiq (UIN Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini membahas eksistensi hukum keluarga Islam dalam sistem hukum nasional Indonesia melalui kajian ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan statute approach serta teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara ontologis, hukum keluarga Islam memiliki dasar prinsip-prinsip syariat yang telah dilembagakan melalui regulasi nasional seperti Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang diimplementasikan melalui kewenangan peradilan agama. Dari sisi epistemologi, sumber hukum keluarga Islam berasal dari Al-Qur’an, Hadis, ijma', dan qiyas yang kemudian dikodifikasi sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum modern. Sementara itu, secara aksiologis, hukum keluarga Islam memiliki nilai strategis dalam menciptakan keadilan, kesejahteraan, serta perlindungan hak-hak individu dalam keluarga, termasuk perempuan dan anak-anak. Integrasi hukum keluarga Islam ke dalam sistem hukum nasional mencerminkan prinsip pluralisme hukum yang menjadi ciri khas Indonesia, serta harmonisasi antara hukum agama, adat, dan negara. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan sosialisasi hukum keluarga Islam harus terus dikembangkan untuk mendukung terciptanya tatanan masyarakat yang adil, tertib, dan harmonis sesuai nilai-nilai Pancasila.kata kunci : Hukum Keluarga, Ontologi, Epistemologi, Aksiologi, Sistem Hukum

Copyrights © 2025