Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hubungan antara pagu anggaran dan realisasi anggaran di Kantor KPPN Langsa pada periode 2022–2024. Pagu anggaran merupakan batas maksimal dana yang dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan, sedangkan realisasi anggaran adalah jumlah dana yang benar-benar terserap. Metode yang digunakan adalah regresi linear sederhana untuk menguji pengaruh kedua variabel tersebut dengan data sekunder yang diperoleh dari KPPN Langsa. Hasil analisis regresi menunjukkan adanya hubungan positif dan signifikan antara pagu anggaran dan realisasi anggaran, dengan nilai signifikansi uji t sebesar 0,000 (kurang dari 0,05) dan koefisien determinasi (R²) sebesar 0,520. Ini berarti 52% variasi realisasi anggaran dapat dijelaskan oleh pagu anggaran, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Uji asumsi klasik juga menunjukkan data memenuhi syarat normalitas, tidak ada heteroskedastisitas, dan tidak ada autokorelasi. Dengan demikian, model regresi ini dapat digunakan sebagai dasar evaluasi efektivitas pengelolaan anggaran di lingkungan KPPN Langsa. Kata kunci : Pagu Anggaran, Realisasi Anggaran, Regresi Linear Sederhana.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024