Di era digital, penerapan digitalisasi dalam pemerintahan menjadi kunci untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola publik. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui sistem e-Government, e-Services, serta platform digital lainnya memungkinkan pemerintahan untuk memberikan layanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan. Penelitian ini bertujuan untuk menggali peran digitalisasi dalam memperkuat prinsip-prinsip Good Governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan efisiensi. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemerintah dapat memberikan akses lebih besar kepada masyarakat terhadap informasi penting, meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan, serta mempercepat proses administrasi. Meskipun digitalisasi memberikan banyak peluang, tantangan terkait infrastruktur yang belum merata, literasi digital yang rendah, dan ancaman keamanan siber tetap menjadi hambatan signifikan. Oleh karena itu, penelitian ini mengusulkan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memperkuat implementasi digitalisasi guna menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan akuntabel. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi studi literatur dan analisis kasus guna memberikan gambaran tentang dampak digitalisasi serta rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut.
Copyrights © 2025