Platform digital adalah salah satu upaya bisnis agar tetap terhubung dengan target pasarnya ditengah kemajuan zaman. Platform digital memiliki potensi yang besar sebagai salah satu strategi pemasaran untuk menawarkan sebuah karya seni kepada masyarakat secara luas. Sanggar seni yang merupakan salah satu aset di Desa Andongrejo masih kurang maksimal dalam pemanfaatan platform digital untuk pemasaran kesenian. Kurangnya pemahaman tersebut menjadi hambatan yang paling mendasar bagi berkembangnya sanggar seni. Sistem pemasaran sanggar seni masih menggunakan sistem tradisional yaitu dari mulut ke mulut. Sehingga untuk mengembangkan aset sanggar seni, maka dilakukan pendampingan optimalisasi pemasaran melalui platform digital dengan menggunakan metode ABCD (Asset Based Community Development). Dalam penggunaan metode ABCD terdapat empat tahapan yaitu : pemetaan aset, perencanaan program kerja, pelaksanaan program kerja, monitoring dan evaluasi. Program kerja yang disusun yaitu melaksanakan pendampingan dalam pembuatan website sanggar seni, video youtube, tiktok, instragam dan facebook. Hasil dari kegiatan ini, sanggar seni semakin dikenal oleh masyarakat luas dan mendapat apresiasi dari pihak pemerintah Kabupaten Jember berupa pemberian penghargaan sebagai salah satu Desa Wisata dan Budaya di Kabupaten Jember
Copyrights © 2024