Penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Puskesmas Kalijudan dengan 6 (enam) variabel dari Van Meter dan Van Horn. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan observasional dan wawancara. Data dikumpulkan melalui observasi langsung terhadap proses implementasi kebijakan dan wawancara dengan petugas kesehatan yang terlibat dalam program penanggulangan tuberkulosis di Puskesmas Kalijudan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kendala dalam implementasi kebijakan penanggulangan Tuberkulosis yaitu kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat serta adanya stigma negatif tentang penyakit Tuberkulosis. Penelitian ini menyarankan perlu adanya kampanye yang lebih masif lagi kepada masyarakat di sekitar Puskesmas Kalijudan
Copyrights © 2025