Penelitian ini mengkaji tradisi Mattoana Arajang sebagai warisan budaya masyarakat Walimpong di Desa Barae, Kecamatan Marioriawo, Sulawesi Selatan. Latar belakang penelitian ini berfokus pada pentingnya melestarikan tradisi yang sarat dengan nilai spiritual dan sosial, meskipun menghadapi tantangan modernisasi dan globalisasi. Tujuan penelitian adalah untuk memahami cara pelestarian tradisi Mattoana Arajang yang merupakan simbol identitas budaya masyarakat Bugis. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Mattoana Arajang melibatkan ritual penghormatan terhadap benda pusaka, seperti keris dan tombak, yang dianggap sakral. Prosesi ritual ini mencerminkan harapan masyarakat untuk keselamatan dan kesejahteraan, serta menguatkan solidaritas komunitas. Meskipun tradisi ini penting, tantangan seperti berkurangnya keterlibatan generasi muda mengancam keberlanjutannya. Kesimpulannya, pelestarian tradisi Mattoana Arajang sangat vital untuk menjaga keberagaman budaya Indonesia. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat lokal serta penguatan kebijakan pelestarian budaya diperlukan untuk memastikan tradisi ini tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang.
Copyrights © 2025