Penelitian ini bertujuan mengungkap proses pemberian asimilasi dan integrasi pada masa pandemi covid-19 di rutan kelas IIA Kota Pekalongan dan untuk mengetahui bagaimana perspektif fiqih siyasah dan perspektif permenkumham tentang pemberian asimilasi dan integrasi pada masa pandemi covid-19 di rutan kelas IIA Kota Pekalongan. Sebagaimana diketahui, adanya overcrowded atau kelebihan kapasitas di dalam sel rumah tahanan sering ditemukan, ditambah munculnya pandemi covid-19 pemerintah memberikan kebijakan berupa asimilasi dan integrasi bagi narapidana untuk mengurangi angka penularan covid-19. Sebagaimana yang dapat dijumpai di Rumah Tahanan Kelas IIA Pekalongan. Penelitian ini adalah lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi. Informan kunci digali melalui para pegawai dan staf rutan kelas IIA Pekalongan. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Temuan dari penelitian ini adalah proses penerapan asimilasi dan integrasi di rutan kelas IIA Pekalongan sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Adapun penerapan asimilasi dan integrasi dalam perspektif fiqih siyasah dapat dikatakan tidak sama. Dengan demikian, proses asimilasi dan integrasi di rutan kelas IIA Pekalongan belum sepenuhnya sesuai dengan petunjuk hukum Islam. Sedangkan dalam perspektif Permenkumham pemberian asimilasi dan integrasi di rutan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 10 dan 32 Tahun 2020.
Copyrights © 2021