Jurnal Esensi Hukum
Vol 6 No 2 (2024): Desember - Jurnal Esensi Hukum

PENERAPAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM KASUS MIGRASI MASSAL: PERJANJIAN DAN PROTOKOL YANG DITERAPKAN

Simak, Hendra (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2025

Abstract

Migrasi massal, sebuah fenomena kompleks yang ditandai dengan pergerakan populasi lintas batas dalam skala besar, menghadirkan tantangan signifikan bagi tatanan hukum internasional. Fenomena ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk konflik bersenjata, perubahan iklim, kemiskinan, dan ketidakstabilan politik, yang memaksa individu dan kelompok untuk mencari perlindungan dan kehidupan yang lebih baik di tempat lain. Respons terhadap migrasi massal memerlukan kerangka kerja hukum yang komprehensif yang menjamin perlindungan hak-hak dasar para migran, sambil menyeimbangkan kepentingan negara-negara penerima dan negara-negara asal. Hukum internasional memainkan peran krusial dalam mengatur aspek-aspek berbeda dari migrasi massal, mulai dari hak-hak pengungsi dan pencari suaka hingga pencegahan penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Instrumen hukum internasional yang relevan mencakup perjanjian hak asasi manusia universal dan regional, konvensi pengungsi, protokol tentang perdagangan orang, dan perjanjian bilateral atau multilateral tentang migrasi tenaga kerja. Instrumen-instrumen ini menetapkan kewajiban bagi negara-negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak para migran, terlepas dari status hukum mereka.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

esensihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Esensi Hukum merupakan sarana publikasi bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang hukum dalam menerbitkan artikel hasil penelitian dan artikel telaah ...