Tujuan. Financial distress ialah keadaan dimana suatu bisnis mengalami kesulitan finansial yang bisa berujung pada kebangkrutan. Riset berikut tujuannya guna menilai dampak arus kas dan laba terhadap kondisi financial distress pada perusahaan di sub sektor perkebunan yang tercatat di BEI (Bursa Efek Indonesia) dalam waktu 2020-2022. Variabel yang dikaji terdiri dari arus kas dan laba sebagai variabel independen, sementara kondisi financial distress menjadi variabel dependen. Material dan Metode. Riset berikut memakai metode kuantitatif melalui pendekatan regresi linier berganda guna menilai pengaruh variabel bebas pada variabel terikat. Sampel terdiri dari perusahaan-perusahaan di sub sektor perkebunan yang tercatat di BEI tahun 2020-2022. Data yang dipakai ialah data sekunder yang diperoleh dari annual report tahunan perusahaan yang telah dipublikasikan. Hasil. Riset memaparkan bahwasanya laba memiliki pengaruh terhadap kondisi financial distress secara individual, sementara arus kas tidak berpengaruh pada financial distress. Secara keseluruhan, baik laba maupun arus kas memberikan pengaruh negatif terhadap kondisi financial distress, menunjukkan bahwa peningkatan laba dan arus kas dapat mengurangi kemungkinan perusahaan mengalami financial distress. Kesimpulan. Laba mempengaruhi financial distress, dengan bobot ROA yang tinggi mengindikasikan kemungkinan lebih kecil untuk mengalami financial distress. Sebaliknya, arus kas tidak mempengaruhi financial distress. Hal tersebut disebabkan oleh perbedaan antara komponen arus kas operasi dan kewajiban jangka pendek, yang tidak memberikan rasio optimal untuk pembayaran kewajiban kepada kreditur. Karenanya, arus kas tidak bisa digunakan sebagai parameter utama oleh kreditur dalam menilai kondisi financial distress perusahaan yang dikelola oleh manajemen.
Copyrights © 2025