Perkembangan teknologi digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia bisnis. Perdagangan elektronik (e-commerce), khususnya melalui platform seperti Facebook Marketplace, memungkinkan terjadinya transaksi daring antar pengguna di wilayah tertentu. Penelitian ini mengkaji penerapan etika bisnis Islam dalam transaksi e-commerce di Facebook Marketplace oleh mahasantri Dayah Darul Faizin Al-Aziziyah, Lhokseumawe. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan pengamatan langsung terhadap pelaku usaha di platform tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar transaksi telah sesuai dengan prinsip etika bisnis Islam, seperti keadilan dan transparansi. Namun, masih terdapat kendala berupa ketidakjelasan harga, deskripsi produk, dan perubahan harga tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, yang melanggar asas al-'adl (keadilan) dan gharar (ketidakpastian). Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi berbasis digital dan pembentukan komunitas untuk mendukung penerapan prinsip syariah dalam berbisnis. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan transaksi yang dilakukan dapat lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025