Aplikasi pengelolaan keuangan desa berupa Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang disusun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri digunakan untuk membantu dan memudahkan pemerintah desa dalam melakukan penyusunan pelaporan dan pertanggungjawaban laporan keuangan desa yang bertujuan agar pengelolaan keuangan desa dapat lebih efektif dan efisien. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun informasi dari penelitian ini yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Sistem Keuangan Desa di Desa Bila sudah sesuai dengan ketentuan. Namun masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan aplikasi Siskeudes di Desa Bila diantaranya server error pada saat jam kerja, keterbatasan Sumber Daya Manusia, hingga kurangnya pelatihan dalam mengoperasikan aplikasi Siskeudes. Upaya yang dilakukan Aparatur Pemerintah Desa dalam mendukung transparansi pengelolaan keuangan di Desa Bila sudah baik, karena Aparatur Pemerintah Desa sudah terbuka terhadap masyarakat dengan cara melaksanakan Musyarwarah Desa Musyawarah Pembangunan Desa, selain itu dengan memasang papan pemberitahuan Anggaran dan Belanja Desa (APBDes).
Copyrights © 2024