Penelitian ini menganalisis kualitas laporan keuangan BUMDes Artha Krama Mandiri Antiga Kelod berdasarkan standar Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2022, dengan menilai kesesuai laporan tahun 2023 dibandingkan dengan standar Kepmendes PDTT 136/2022. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan BUMDes belum sesuai dengan Kepmendes PDTT 136/2022, karena hanya mencakup neraca dan laba rugi, tanpa laporan perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia, khususnya dalam kompetensi akuntansi, dan kurangnya pemahaman terhadap standar pelaporan keuangan. Peneliti merekomendasikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan penggunaan aplikasi berbasis Kepmendes PDTT 136/2022 untuk membantu penyusunan laporan keuangan yang lengkap. Laporan keuangan yang berkualitas diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan usaha BUMDes. Penelitian ini juga memberikan manfaat bagi BUMDes lain dan pemerintah desa dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan untuk mendukung pengelolaan keuangan desa yang lebih baik.
Copyrights © 2025