Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Economic Entity Concept pada usaha mikro di Kabupaten Karangasem, mengetahui penyebab usaha mikro belum menerapkan Economic Entity Concept, dan mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat pelaku usaha mikro belum menerapkan Economic Entity Concept. Penelitian ini dilakukan pada 10 usaha mikro dari 3 bidang usaha yang berbeda yakni jasa, perdagangan dan manufaktur yang pernah memperoleh Bantuan Produktif Usaha Mikro Jenis penelitian ini termasuk ke dalam dalam penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi langsung pada lokasi penelitian, metode wawancara dengan 10 informan (pemilik usaha mikro) dan metode dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) dari 10 usaha mikro yang dijadikan objek penelitian, 9 usaha mikro belum menerapkan Economic Entity Concept dalam pengelolaan usahanya. 2) Penyebab usaha mikro belum menerapkan Economic Entity Concept adalah adanya persepsi kapasitas usaha yang kecil, keterbatasan pengetahuan tentang akuntansi, keterbatasan sumber daya. 3) Dampak belum menerapkan Economic Entity Concept adalah ketidakjelasan modal serta laba hasil usaha, yang dalam jangka panjang akan dapat mengancam keberlangsungan usaha.
Copyrights © 2025