Di Indonesia, sering terjadi pelanggaran terhadap trotoar yang membuat pejalan kaki tidak dapat menggunakannya dengan baik. Pengendara sepeda motor kerap melintas di trotoar, mengabaikan hak pejalan kaki. Hukum Indonesia menyatakan bahwa trotoar dimaksudkan untuk pejalan kaki. Untuk mengatasi masalah ini, sistem alat dikembangkan menggunakan visi komputer dan kecerdasan buatan di bidang pemrosesan gambar untuk mengidentifikasi pelanggaran trotoar oleh pengendara. Sistem ini menggunakan algoritma model deteksi YOLOv5, yang dilatih menggunakan 456 data citra. Sistem berjalan pada perangkat raspberry pi 4 dengan kecepatan 3-7 frame per detik. Ketika pelanggaran terdeteksi, sistem mengirimkan e-mail pemberitahuan dengan foto pelanggar. Pengujian sistem menunjukkan akurasi 94%, recall 91%, dan precision 71%.
Copyrights © 2025