ABSTRAK Rekrutmen Badan Ad hoc yang dirancang sedemikian rupa berusaha untuk membentuk Badan Ad hoc yang siap menghadapi beban kerja berat dan berkomitmen tinggi menyelenggarakan Pemilu. Komitmen tersebut perlu dirawat pula oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menghadirkan rasa tenang melalui perlindungan jaminan sosial. Artikel ini fokus mengkaji urgensi pemberian jaminan sosial, bentuk jaminan sosial yang diberikan, ketersediaan anggaran dan permasalahan lain yang muncul dalam pelaksanaan pemberian jaminan sosial, serta kolaborasi pelaksanaan pemberian jaminan sosial. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan melakukan pendekatan campuran naratif dan fenomenologi. Pengumpulan data melalui observasi dan dokumen, peneliti berperan sebagai instrumen penelitian. Data direduksi berdasarkan kebutuhan penelitian untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertimbangkan. Penelitian menunjukkan bahwa upaya non-mitigasi menghadapi beban kerja Badan Ad hoc melalui pemberian jaminan sosial penting sebagai perwujudan tanggung jawab KPU, kendala dalam pelaksanaan dapat diatasi dengan melakukan pembaharuan berkala aturan terkait pedoman pemberian santunan, berdasarkan sudut pandang anggaran KPU, pelaksanaan perlindungan jaminan sosial perlu berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya.
Copyrights © 2023