Electoral Governance : Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Vol 5 No 1 (2023): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia

JAMINAN SOSIAL: SUATU UPAYA NON-MITIGASI BEBAN KERJA BADAN AD HOC PENYELENGGARA PEMILU

Hutagalung, Gabe Ferdinal (Unknown)
Rachmadani, Resky Eka (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2023

Abstract

ABSTRAK Rekrutmen Badan Ad hoc yang dirancang sedemikian rupa berusaha untuk membentuk Badan Ad hoc yang siap menghadapi beban kerja berat dan berkomitmen tinggi menyelenggarakan Pemilu. Komitmen tersebut perlu dirawat pula oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menghadirkan rasa tenang melalui perlindungan jaminan sosial. Artikel ini fokus mengkaji urgensi pemberian jaminan sosial, bentuk jaminan sosial yang diberikan, ketersediaan anggaran dan permasalahan lain yang muncul dalam pelaksanaan pemberian jaminan sosial, serta kolaborasi pelaksanaan pemberian jaminan sosial. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan melakukan pendekatan campuran naratif dan fenomenologi. Pengumpulan data melalui observasi dan dokumen, peneliti berperan sebagai instrumen penelitian. Data direduksi berdasarkan kebutuhan penelitian untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertimbangkan. Penelitian menunjukkan bahwa upaya non-mitigasi menghadapi beban kerja Badan Ad hoc melalui pemberian jaminan sosial penting sebagai perwujudan tanggung jawab KPU, kendala dalam pelaksanaan dapat diatasi dengan melakukan pembaharuan berkala aturan terkait pedoman pemberian santunan, berdasarkan sudut pandang anggaran KPU, pelaksanaan perlindungan jaminan sosial perlu berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

TKP

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui upaya penjaminan hak pilih pasien rumah sakit dalam pemilu. Peneliti memiliki beberapa alasan yang menjadikan permasalahan ini menarik untuk diteliti, pertama, problem empiris dimana tidak ada kesesuaian antara fakta dengan hal yang diidealkan, yaitu hak ...